Bawa Celurit dan Keris Tanpa Izin Plus Lagi Mabuk, Warga Basirih Diamankan Polisi

Foto pelaku dan barang bukti. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria lantaran membawa senjata tajam tanpa izin, di Jalan Basirih Kelurahan Basirih, Kamis (9/1/2025) malam.

Pria tersebut berinisial AP (41), warga setempat, yang merupakan seorang pengangguran.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, petugas mengamankan sajam jenis celurit dan keris.

“Saat diamankan, AP sedang dalam kondisi mabuk,” tambahnya, Sabtu (11/1/2025).

Selanjutnya, AP bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Membawa, Memiliki, Menyimpan atau Menguasai Senjata Tajam di Muka Umum Tanpa Izin.

(Api/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]