JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Satu tahun menjelang hari pemungutan suara (Tanggal 14 Februari 2024), Bawaslu makin mematangkan langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek.
“Bawaslu dalam melakukan pengawasan telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi kerja acuan pengawas pemilu di setiap tingkat, baik level desa hingga nasional, sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Rahmatulah Amin, S.H.I., dalam sambutannya, Rabu (15/02/2023).
Ditambahkannya, pada aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan untuk meminimalisir munculnya pelanggaran pemilu.
“Hal ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dari hulu,” bebernya.
Sementara dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas,” jelasnya.
Dari hal itu, Rahmatullah berharap dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.
(Alibana)














