JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin mudah, cepat, dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Samsat karena pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan secara digital melalui layanan E-Samsat.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel, yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran kapan saja dan dari mana saja secara aman dan nyaman.
Untuk menggunakan layanan tersebut, wajib pajak cukup membuka aplikasi mobile banking AKSEL by Bank Kalsel, kemudian memilih menu SAMSAT yang tersedia di dalam aplikasi.
Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan nomor polisi kendaraan (nopol) serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Pengisian data harus menggunakan huruf kapital dan tanpa spasi agar sistem dapat memproses data dengan benar.

Setelah data dimasukkan, informasi tagihan Pajak Kendaraan Bermotor akan muncul secara otomatis. Wajib pajak dapat meninjau kembali detail tagihan sebelum melanjutkan ke tahap pembayaran.
Apabila data sudah sesuai, pengguna cukup menekan tombol konfirmasi untuk menyelesaikan transaksi pembayaran.
Bukti pembayaran yang diterima dapat digunakan untuk mencetak notice pajak kendaraan. Pencetakan notice tersebut dapat dilakukan di seluruh UPPD se-Kalimantan Selatan mulai H+1 setelah pembayaran, dengan menunjukkan bukti transaksi yang sah.
Melalui layanan E-Samsat di AKSEL by Bank Kalsel, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat.
(Sumber : Bank Kalsel)














