Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta, Terkait Kecelakaan Maut di Jalan Pangeran Hidayatullah

Kecelakaan Maut
Kompol Gustaf Adolft Mamuaya, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pria terjadi di jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya didepan STIMIK Banjarmasin, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (2/1/2022) siang.

Diketahui, korban bernama Selamat atau Abah Amat (64), warga Jalan Pengambangan, Kelurahan Pengambangan RT 07, No 37, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolft Mamuaya, membenarkan adanya insiden maut tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan si meninggal dunia,” ujar Kasat Lantas, kepada awak media, Senin (3/1/2022) siang.

“Yang mana dalam insiden tersebut, melibatkan unit kendaraan roda 2 dan juga kendaraan roda 4,” tambahnya.

Kecelakaan maut
Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pria terjadi di jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya didepan STIMIK Banjarmasin, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (2/1/2022) siang.

Kompol Gustaf juga memaparkan kronologis insiden maut tersebut, berawal dari seorang pengendara yang sedang melaju dari arah simpang empat sungai andai ke arah jembatan banua anyar.

“Saat itu, pengendara roda 2 hendak mendahului roda 4 yang ada didepannya, ia menyalip lewat sebelah kiri, namun belum sempat mendahului, ia terjatuh persis didepan mobil tersebut,” papar Kompol Gustaf.

Masih dari keterangan kasat, Kejadian itu membuat pengendara mobil kaget dan tidak sempat menghentikan laju kendaraannya, sehingga menabrak pengendara roda dua tersebut.

“Jadi belum sempat mendahuli, pengendara roda dua terjatuh dan tertabrak mobil tersebut,” ucap Kasat Lantas.

Hal itu, diduga lantaran faktor kondisi jalan yang licin dan juga terlihat kalau korban sempat keluar dari jalur aspal.

Hal tersebut, dibuktikan dari keterangan para saksi dilokasi kejadian dan juga dari rekaman CCTV yang ada dikawasan itu.

Dalam insiden maut ini, untuk sopir mobil sendiri, hanya ditetapkan sebagai saksi, karena dari kejadian tersebut, memang kesalahan pengendara roda dua yang ingin mendahului mobil lewat sebelah kiri.

“Dalam kejadian ini memang posisi lemahnya ada pada si korban, karena pertama korban menyalip dari sebelah kiri, dari segi aturan juga sudah dikatakan menyalip itu dari sebelah kanan, dan yang kedua itu sentuhan baru terjadi setelah korban terjatuh persis didepan mobil tersebut,” pungkas Kasat Lantas. (Adt)

[feed_them_social cpt_id=57496]