Walaupun vaksin yang disuntikkan dalam program ini tidak termasuk dalam salah satu jenis vaksin yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi, namun pihak Kemenag dan Dinkes yakin, vaksin Sinovac yang digunakan tetap dapat diterima.
“Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan penolakan terhadap vaksin Sinovac, mereka menyatakan pihaknya menggunakan vaksin AstraZenica, bukan berarti vaksin ini ditolak,” ucap Kepala Dinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi, di waktu dan tempat yang sama.
Sementara itu, calon jemaah haji yang masih tidak bisa atau ditunda penyuntikanya pada hari ini, akan diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi di puskesmas masing-masing.
Rencananya, vaksinasi kedua untuk calon jemaah haji ini bakal dilaksanakan di tempat yang sama setelah 28 hari pelaksanaan vaksin pertama.
Editor : Ahmad MT














