JURNALKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko ponsel di Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Kelurahan Kandangan Kota, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pelaku berinisial AS alias Zay (22), warga Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara, ditangkap pada 24 Februari 2026 di sebuah rumah kontrakan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada 17 Februari 2026 sekitar pukul 04.50 Wita di toko ponsel Putra Cell.
Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara membobol pintu belakang yang terkunci.
“Satreskrim Polres HSS dengan dukungan Unit Jatanras Polrestabes Samarinda berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti handphone yang masih tersisa serta uang tunai hasil penjualan sebagian sekitar Rp200 juta,” ujar Awaluddin saat konferensi pers di Aula Amandit Mapolres HSS, Jumat (6/3/2026).
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur 69 unit handphone berbagai merek lengkap dengan kotaknya. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp503 juta.
Kasat Reskrim Polres HSS, AKP May Felly Manurung menjelaskan, sebelum beraksi pelaku sempat melakukan pengamatan di sekitar lokasi sehari sebelumnya.
Pelaku membawa puluhan ponsel ke dalam tas ransel dan melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Pelarian pelaku kemudian mengarah ke Samarinda.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Dari total 69 unit ponsel yang dicuri, polisi berhasil mengamankan kembali 42 unit, sementara 27 unit lainnya telah dijual oleh pelaku.
“Dengan uang tunai hasil penjualan sekitar Rp200 juta. Dari total kerugian sekitar Rp503 juta, kami berhasil menyelamatkan barang senilai kurang lebih Rp490 juta,” ungkap May Felly.
Selain ponsel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, tas ransel, kain penutup wajah, serta alat yang digunakan untuk membobol pintu toko.
Sementara itu, pemilik toko Putra Cell mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Polres HSS yang sudah menangkap pelaku. Toko juga sudah saya perbaiki dan sekarang ditambah teralis serta CCTV agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
(Uck/Ang)














