JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Beralihnya kewenangan kepemilikan jalan dari kabupaten ke propinsi berdampak kerusakan sejumlah jalan di kabupaten Barito Kuala (Batola).
Hal tersebut terlihat ketika rombongan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan peninjauan ruas Jalan Desa Anjir Pasar kota 1, Kecamatan Anjir pasar, kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Ruas jalan Desa Anjir Pasar Kota dulunya merupakan jalan milik Kabupaten, namun sekarang beralih menjadi wewenang provinsi. Kerusakan jalan yang terbilang cukup parah ini menimbulkan banyak dikeluhankan masyarakat dan diperparah apabila seiring dengan turunnya hujan.
Permasalahan kerusakan ruas jalan Desa Anjir Pasar Kota 1 ini segera tuntas dan Ke depannya agar Pemerintah Provinsi betul-betul fokus untuk menyelesaikan jalan ini,” harap ketua komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad disela sela kunjungannya,belum lama tadi.
Jalan ini diperbaiki setidaknya 7 sampai 10 kilometer agar terlihat hasilnya serta menghindari terjadinya pemborosan.
“Cobalah pengerjaannya bertahap misalnya 7 kilo, kami berharap 3 tahun kedepan bisa selesai,” tuturnya.
Untuk anggaran, politisi Golkar tersebut berharap agar Pemerintah Provinsi tidak hanya mengandalkan APBD saja, melainkan juga bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk berbagi melalui APBN.
“Kita cari celah-celah program apa yang ada di APBN yang bisa sinergi dengan program kita dan saya yakin Pemerintah Pusat pun dalam hal ini melalui PUPR pasti akan selalu ikut memperhatikan apalagi daerah ini termasuk daerah lumbung pangannya Provinsi Kalsel,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kalsel secepatnya akan berangkat ke Kementerian PUPR untuk berkoordinasi terkait anggaran dana dari APBN yang bisa diserap untuk daerah.
Daerah yang masuk program pusat ada tiga, yakni Batola, Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan.
(Yunn)