Bersama DPRD, Pemprov Kalsel Bahas Revisi Perda RTRW

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK pimpin rapat pembahasan revisi Perda RTRWP bersama pemerintah propinsi kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Persoalan kawasan hutan lindung menjadi salah satu sorotan dalam rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan.

Persoalan tersebut muncul ketika DPRD Kalsel bersama pemerintah propinsi Kalsel melaksanakan rapat dengan lintas komisi yang dilaksanakan di DPRD Kalsel, Rabu (01/2/2023).

Ketua DPRD Kalsel , H Supian HK soroti pemanfaatan kawasan hutan yang rawan konflik tumpang-tindih lahan, seperti konflik kehutanan dan pertambangan atau pertanian.

“Persoalan cagar alam, hutan lindung, hutan produksi dan lainnya akan kita buat peraturan daerah nya, supaya jelas nantinya tentang pembagian-pembagian hutan mana yang tidak boleh lagi diganggu gugat,” ucapnya.

Sementara itu Asisten I Pemerintah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, menjelaskan bahwa revisi perda tentang RTRWP Kalsel  sampai saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Provinsi.

“Bersama DPRD Kalsel , kami akan menyepakati substansi dalam raperda tersebut,”ungkap fajar.

Menurutnya pemetaan kawasan hutan lindung dan lainnya sangat penting dilakukan agar jangan sampai tanah dan lahan masyarakat diakui oleh pemerintah pusat sebagai kawasan hutan lindung, tutupnya.

(Yunn)