Bersama Kajati Kalteng, Bupati Pudjirustaty Narang Resmikan Balai Rehabilitasi Napza

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Peresmian Balai Rehabilitasi Napza (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) Adhyaksa Kabupaten Pulang Pisau, dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Bupati Pulang Pisau, berlangsung di Public Safety Center Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (13/9/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala BNN Kalteng, Duta Antinarkoba dan Kader Antinarkoba, serta seluruh tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pudjirustaty Narang menyampaikan, keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, merupakan wujud kerja sama pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, sebagai bentuk kepedulian terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi generasi bangsa.

“Sehingga dibutuhkan berbagai upaya tindakan serta penyediaan dan prasarana yang memadai untuk penanganan kasus narkoba dan zat adiktif lainnya,” ungkapnya.

Bupati Pulang Pisau (depan) menyampaikan sambutan

Bupati pun berharap, selain prasarana untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika, balai Ini juga nantinya bisa difungsikan untuk pengembangan kemampuan para tenaga medis dari Pulang Pisau dalam menangani para pecandu.

“Kami juga sampaikan bahwa pada saat ini, sudah terdapat beberapa tenaga medis yang mendapatkan pelatihan untuk penanganan pasien narkoba, dan di sinilah nantinya tempat mereka diberdayakan dan menerapkan keahliannya sesuai kompetensi yang dimiliki di bidang rehabilitasi,” jelasnya.

Bupati menegaskan, bahwa aksi yang telah dilakukan, adalah sebagai upaya melakukan tindakan mulia, yang salah satunya menangani dampak dari kejahatan terorganisir narkoba.

“Maka penanganan kejahatan narkotika tidak hanya melalui tindak pidana saja, tapi bisa diupayakan melalui program _restorative justice_ oleh aparat penegak hukum, dan pemulihan korban dengan fungsi rehabilitasi ini,” urainya.

Oleh karena itu, harap Bupati, upaya yang dilakukan pihaknya ini dapat menyelamatkan hidup korban pecandu narkotika serta bagaimana korban siap menerima sanksi sosial yang dihadapinya.

“Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan kita terhadap situasi lingkungan dan orang terdekat kita untuk tidak tersentuh dan berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif terlarang lainnya, khususnya di Bumi Handep Hapakat ini. Mari kita jaga diri dan keluarga kita serta keselamatan generasi bangsa kita ini,” ajaknya.

Bupati turut mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap kejadian yang terindikasi terjadi peredaran narkotika kepada aparat yang berwenang.

“Mulai sekarang saya ajak kita untuk melawan kejahatan peredaran ini, sehingga orang-orang yang kita sayangi tidak terdampak. Dan mari kita sosialisasikan keberadaan Balai Rehabilitasi Napza di Kabupaten Pulang Pisau ini kepada masyarakat luas, agar bila ada keluarga korban pecandu narkotika, dapat menggunakan fasilitas pengobatan ini untuk terbebas dari pengaruh candu narkoba, sebelum terjadi hal-hal yang lebih merugikan diri dan keluarga, akibat penerapan hukum yang berlaku oleh aparat berwenang,” tutup Pudjirustaty Narang.

(Ded)