BPK RI Kalsel Apresiasi Pemkab Tanbu Lima Tahun Terakhir dengan Predikat WTP

Zairullah Azhar raih penghargaan
Zairullah Azhar saat menyerahkan LKPD 2020 secara simbolis kepada BPK RI Kalsel.(Foto Diskominfo Tanbu)

JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan mengapresiasi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, lantaran selalu tepat waktu menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2020.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tanah Bumbu, atas capaiannya pada lima tahun terakhir, dalam pencapaian opini WTP. Kami berharap opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Pemda tahun Anggaran 2020 yang akan segera diperiksa,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi saat menerima penyerahan langsung LKPD 2020 oleh dr. H Zairulllah Azhar didampingi Plt BPKAD Tanbu, H Syamsuddin di ruang aula Kantor BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (30/3/2021).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Plt BPKAD H. Syamsuddin mengatakan, penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun.

“LKPD yang telah diserahkan tersebut nantinya akan diaudit dan dievaluasi oleh BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu paling lambat 60 hari kedepan setelah diserahkannya LKPD,” ungkap pria merangkap Camat Simpang Empat ini.

Baca Juga :Resmikan Kecamatan Baru Teluk Kepayang, Zairullah Harapkan Ekonomi Masyarakat Sejahtera

Sementara itu, Bupati dr H Zairullah Azhar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah bekerja keras dalam menyusun LKPD, sehingga dapat selesai dengan baik dan diserahkan tepat waktu.

Sebagai pengingat, terkait opini terhadap keuangan Pemerintah Daerah Tanbu pada 2019 lalu mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya opini tersebut diharapkan dapat dipertahankan kembali pada tahun akan berikutnya.

ZAirullah Azhar
Bupati Tanbu, dr H Zairullah Azhar didampingi Plt BPKAD Tanbu, H Syamsuddin berfoto bersama Kepala BPK Kalsel usai menyerahkan LKPD 2020.

Dikesempatan sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi menjelaskan, salah satu menjadi bagian dalam pertimbangan pemberian opini ialah persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Semakin tinggi persentase penyelesaian tindak lanjut, maka akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan opini.

“Dapat kami informasikan bahwa persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II tahun 2020 untuk Tanah Bumbu adalah sebesar 79,57%,” terangnya.

Sebagai informasi, ada empat macam predikat opini. Pertama, yakni. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kedua Wajar dengan pengecualian (WDP), ketiga Tidak Memberikan Pendapat (TDP), keempat Tidak Wajar (TW).

Reporter : Daniel Setiawan
Editor     : Rian

[feed_them_social cpt_id=57496]