JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu menargetkan, penertiban seluruh aset daerah setempat selama tiga bulan kedepan. Penertiban ini sebagai bentuk pembenahan tata kelola keuangan agar jelas.
“Masalah aset adalah poin pertama harus kita tertibkan, kemudian kita inventaris. Jadi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu harus kita minta betul-betul dalam pengadministrasian mengenai aset,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) H Syamsuddin, belum lama tadi.
Ia menerangkan, aset dimaksud ialah yang ada diluar. Seperti, ada laporan peminjaman dan lain sebagainya. Aset tersebut meliputi semua, bergerak maupun tidak.
“Semua akan ditertibkan. Termasuk tanah, kemudian kendaraan, dan untuk peminjaman segala alat berat, dan lain sebagainya itu kontraknya juga kita benahi. Memang kami deadline Insya Allah kami minta waktu tiga bulan,” jelasnya.
Semua aset sesuai dengan ada akan ditertibkan administrasinya. Lalu terkait bendanya harus dilihat secara konkrit, yaitu layak atau tidak.
“Kalau masih layak diperbaiki, masih cukup tidak rugi di dalam pada saat selesai kemudian di pakai rusak lagi kita akan lanjutkan. Tapi kalau memang itu di perbaiki tapi rusak lagi dan perlu maintenancenya yang lebih resikonya mengeluarkan dana pemerintah sangat besar, mending kita lelang saja,” terangnya.
Menurutnya, langkah kebijakan itu akan dilakukan setelah dirinya dilantik sebagai pejabat definitif BPKAD Tanbu. Bukan sebagai Plt. Pasalnya, tidak diperbolehkan mengambil kebijakan.
Catatan aset secara keseluruhan, kata dia belum secara detail mengetahui. Tapi, datanya sudah tersedia. “Jumlahnya saya tidak hafal,” ujarnya.
Kedepannya, pihak BPKAD tidak akan meminjamkan aset telah ditarik tersebut, karena ada pembenahan agar tertib.
“Aset ini ketika keluar dipinjam oleh siapapun, itu harus dengan tertib administrasi. Karena tertib administrasi itu adalah untuk rasa tanggung jawab, ketika terjadi sesuatu maka dia yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara untuk penertiban dilakukan dengan cara penarikan tetap mengutamakan cara baik, dan humanis.
“Jangan lah secara paksa. Karena juga manusia kita juga harus santun, sopan karena sesuai dengan moto kita bersujud. Tetap dengan koridor kemanusiaan, kalau sudah kita tiga kali sudah diberi surat dan lain sebagainya, kita akan lakukan terus secara persuasif,” tutupnya














