Bupati Barito Timur Hadiri Musrenbang RPJMD Kalteng 2025–2029, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Bartim saat mengikuti Musrenbang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang bertujuan menyempurnakan rancangan RPJMD dengan memperhatikan masukan peserta, serta menyepakati tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas. Selain itu, forum ini juga menjadi ajang penyelarasan antara program prioritas daerah dan prioritas pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa RPJMD ini adalah bagian penting dalam kerangka pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini adalah tahapan awal dalam periode 2025–2045 yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Salah satu program strategis yang ditekankan adalah Kartu Huma Betang, yang akan mulai efektif pada tahun 2026. Program ini dirancang agar seluruh masyarakat Kalteng, termasuk di wilayah pedalaman, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan terbebas dari kelaparan.

“Kami sedang mempersiapkan program ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Gubernur.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan di seluruh wilayah Kalteng agar proses pembangunan berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat guna, sejalan dengan visi Kalteng BERKAH dan Kalteng Maju.
Gubernur turut menyoroti pentingnya keberhasilan program strategis nasional seperti, Lumbung Pangan Nasional, Magang Bersertifikat Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pembelajaran dan Sekolah Rakyat, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI.

Musrenbang ini juga dihadiri secara daring oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Restuardy Daud, yang menyampaikan bahwa RPJMD merupakan wujud konkret dari implementasi janji politik kepala daerah terpilih.

“RPJMD adalah pedoman pembangunan selama lima tahun dan menjadi alat ukur realisasi visi dan misi kepala daerah. Jika tidak direalisasikan, akan berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

(Mmc Kalteng/Ang)