JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala (Batola), melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, dipimpin langsung Bupati Hj. Noormiliyani A.S., didampingi Kapolres AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, S.I.K., serta Dandim 1005/Marabahan, Letkol Arm Ari Priyudono, Rabu (05/05/2021).
Apel yang juga dihadiri satuan kerja perangkat daerah terkait ini, ditandai penyematan tanda pasukan kepada masing-masing personel yang akan bertugas, baik anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
“Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik selama 12 hari, sejak tanggal 6–17 Mei,” papar bupati, saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Substansi dari kebijakan pelarangan tersebut, lanjut bupati, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, di mana setiap pelaksanaan libur panjang, selalu terjadi peningkatan kasus virus corona yang cukup signifikan. Kendati dari kenyataan yang ada, sebagian masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan.
“Saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan, antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (3M), kegiatan vaksinasi, dan terakhir PPKM Mikro,” jelas bupati.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah ini dinilai cukup efektif, yang diikuti penurunan transmisi penyebaran Covid-19. Hanya saja, keberhasilan ini tegas bupati, diharapkan tidak menjadikan semuanya lengah dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).