Bupati Batola: Larangan Mudik Mencegah Penyebaran Covid-19

Bupati Batola Larang Mudik
Bupati Batola Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Bupati juga mengingatkan, agar kegiatan-kegiatan keagamaan, utamanya pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H, harus dilakukan dengan penerapan prokes yang ketat sesuai Surat Edaran Menteri Agama.

Aturan tersebut keluar, berkaca dari ledakan kasus Covid-19 di India, akibat kegiatan keagamaan di Sungai Gangga yang tidak mengindahkan prokes.

Terkait Operasi Ketupat 2021, bupati juga menyarankan untuk mengedepankan pencegahan, didukung deteksi dini dan penegakan hukum, dalam rangka pengamanan Idulfitri, dan tetap menerapkan prokes, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan rasa aman serta nyaman.

Bupati menguraikan, berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Ketupat tahun 2020, gangguan kamtibmas secara umum, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan (curas) mengalami kenaikan, sedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya, seperti curas bersenjata api, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, mengalami penurunan, demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang turun cukup signifikan.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, jangan sampai kegiatan Ramadan dan Idulfitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tegas bupati.
(Alibana/AhmadMT)