Bupati Noormiliyani Serahkan 557 SK PPPK

557 SK PPPK

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 dan 2 formasi tahun 2021 Kabupaten Barito Kuala (Batola), akhirnya menerima Surat Keputusan Pengangkatan.

Bupati Hj. Noormiliyani A.S. menyerahkan SK kepada 557 PPPK, Selasa (24/05/2022). Berlangsung di Gedung Serba Guna Marabahan, acara yang juga dihadiri Wakil Bupati H. Rahmadian Noor, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Akhmad Mawarni, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumarji ini juga dirangkai pengambilan sumpah/janji.

Bupati menyatakan, melalui penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, seluruh PPPK telah resmi menjadi ASN di lingkungan Pemkab Batola.

“Pengambilan sumpah/janji ini selain merupakan momen penting dan bersejarah bagi saudara, juga menuntut tanggung jawab yang besar dan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, maupun negara dan pemerintah, baik pusat, provinsi lebih-lebih kabupaten,” tegas Noormiliyani.

“Perlu disadari, saudara sekalian merupakan orang-orang pilihan yang telah diangkat sebagai PPPK, kendati masa perjanjian kerja dibatasi selama 5 tahun,” sambungnya, sembari mengajak untuk tidak menyurutkan semangat dalam mengabdi dan berkarya demi kemajuan pendidikan di Batola.

Noormiliyani berharap, kehadiran para PPPK dapat memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi-inovasi yang brilian, agar para siswa dapat terus bersemangat dalam belajar dan menuntut ilmu.

Ia juga berpesan kepada para PPPK untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi diri serta berperan aktif sebagai aparatur berdisiplin, berkinerja, dan melayani yang dapat menjadi teladan.

“Hindari sikap dan perilaku negatif baik di saat jam kerja atau pun di luar jam kerja yang akan mencoreng kewibawaan pemerintah dan citra ASN,” pinta bupati, sekaligus berpesan kepada semuanya agar segera mempelajari segala peraturan terkait PPPK sebagai bekal dalam melaksanakan tugas.

Noormiliyani juga mengingatkan para PPPK dalam bekerja, agar melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga kehadiran mereka akan memberi kontribusi positif dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.

(Alibana)