JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel datangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel. Kedatangannya tersebut menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Selain itu, unjuk rasa tersebut juga menyatakan mencabut Omnibuslaw UU. No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja , keluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibuslaw serta naikkan UMP kalsel 13 persen hingga 15 persen dan turunkan harga kebutuhan bahan pokok.
“Kami menginginkan tuntutan ini didukung oleh DPRD Kalsel dan disampaikan langsung ke Presiden RI , di Jakarta, ” ucap perwakilan Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto Rabu (21/9/2022).
Ditambahkannya, dalam pertemuan tersebut pihaknya harus mendapatkan pernyataan sikap secara tertulis oleh DPRD Kalsel agar disampaikan kepada DPR RI terlebih masalah BBM dan dibentuk pansus atas penolakan tersebut.
“Kenapa harus ada pansus yang dilakukan oleh DPR RI. Karena katanya tidak tahu menahu tentang kenaikan BBM. Jangan hanya melempar permasalahan kesana kemari tentang kenaikan tersebut, ” Ucapnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kalsel Karli Hanafi mengatakan, apa yang disampaikan Aliansi Pekerja Buruh Banua itu akan di koordinasikan dan semua tuntutan akan disampaikan sesuai keinginan.
“Kita akan tampung aspirasi mereka dan segera dirapatkan kembali, dan dalam waktu dekat ini kita usahakan agar tuntutan tersebut disampaikan ke pemerintah pusat,”tutupnya.
(Yunn)