Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Warga Banjarmasin Tengah Diamankan Polisi

Ilustrasi pencabulan (Foto: Liputan 6)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial NZ (59), warga Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ia diamankan setelah ada laporan dari ibu korban, karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak gadis berusia 10 tahun.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kompol Eru Alsepa memaparkan, kejadian berawal saat korban sedang bermain sepeda di rumah NZ, Kamis (10/7/2025) sore.

Kemudian, terduga pelaku menawarkan kue untuk korban, sambil membawa korban ke dalam rumah, namun korban sempat menolak.

“Tapi pelaku memegang tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku. Korban dibawa ke dapur dan pelaku pun memberikan kue kepada korban,” papar Kasat didampingi Kepala Unit PPA Ipda Partogi Hutahaean, Rabu (23/7) siang.

Selanjutnya, beber Kompol Eru, terduga pelaku membuka celana panjang dan celana dalam yang saat itu digunakan korban.

“Kemudian pelaku pun berjongkok menjilat kemaluan korban sebanyak 2 kali,” bebernya.

Setelahnya, korban pun pulang ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah NZ, dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakak dan tante korban.

Mendengar hal tersebut, pihak keluarga korban pun tidak terima, kemudian ibu korban melapor ke Markas Polresta Banjarmasin. Berdasarkan Laporan tersebut, Unit PPA melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan NZ.

“Pelaku diamankan di rumahnya, pada Selasa (17/7) malam,” kata Kompol Eru.

Selanjutnya, NZ diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat juga menjelaskan, kalau terduga pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga, tapi saling kenal.

“Nenek korban itu bertetangga dengan pelaku, jadi korban sering berada di rumah neneknya, sehingga korban kenal dengan pelaku,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]