Cegah Banjir, Pemkot Banjarmasin Komitmen Kembalikan Fungsi Sungai sebagai Drainase Alami

Wali Kota Banjarmasin saat meninjau langsung sungai simpang tangga dan ikut aksi bersih-beraih. (Foto : Diskominfo)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR turun langsung memimpin aksi pembersihan sungai simpang tangga, di Kompleks Simpang Tangga Jalan Hasan Basri, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan ini melibatkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ichrom Muftezar, para camat dan lurah se-Banjarmasin Utara, serta warga setempat.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Keterlibatan lintas unsur tersebut menegaskan, bahwa persoalan sungai bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya pembenahan tata kota yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Di lokasi, Wali Kota meninjau langsung kondisi sungai yang tertutup rumput liar dan timbunan tanah. Sejumlah gorong-gorong yang seharusnya menjadi jalur utama aliran air tampak tersumbat sedimentasi. Bahkan, pada beberapa titik ditemukan bangunan dan pagar yang berdiri terlalu dekat hingga menutup aliran sungai.

“Jika ada bangunan yang berdiri di atas atau di sempadan sungai, ini harus dicek bersama dan diselesaikan lintas dinas,” tegas Yamin.

Menurutnya, penutupan sejumlah akses air, termasuk jalur yang terhubung ke kompleks tetangga, menyebabkan aliran air berbalik dan menggenangi permukiman warga.

“Ketika satu titik tertutup, dampaknya menyebar, dan warga yang paling merasakan akibatnya. Karena itu, saya minta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memastikan kembali batas bangunan dan sempadan sungai. Kalau ada pelanggaran, harus ditertibkan,” ujar Yamin.

Wali Kota menegaskan, penanganan sungai tidak boleh berhenti pada kegiatan bersih-bersih. Untuk itu pihaknya akan melakukan normalisasi sungai, pendataan bangunan di sempadan, serta evaluasi perizinan untuk mencegah pelanggaran tata ruang terulang.

“Sungai ini harus dikembalikan fungsinya. Kalau hanya dibersihkan tanpa penataan, masalahnya akan berulang. Kita ingin solusi yang permanen dan berkelanjutan,” katanya.

Meski demikian, Pemkot mengakui masih terdapat tantangan, terutama lemahnya pengawasan bangunan di sempadan sungai, serta rendahnya kesadaran sebagian warga terhadap fungsi sungai sebagai sistem drainase alami.

Namun keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini, dinilai menjadi peluang besar mendorong penataan sungai berbasis partisipasi dan penguatan edukasi lingkungan.

Pemkot menilai pembenahan sungai merupakan bagian penting dari upaya mitigasi banjir dan penataan kota. Sungai tidak lagi dipandang sebagai halaman belakang, melainkan sebagai infrastruktur ekologis yang harus dijaga bersama.

“Kalau sungai kita sehat, kota kita juga sehat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkas Yamin.

(Hik/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]