JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta, belum lama tadi.
Kunjungan tersebut untuk memperoleh masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara.
Ketua Bapemperda, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai persiapan kerja Panitia Khusus (Pansus) yang akan mulai bertugas bulan depan.
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta dipilih karena memiliki jumlah anggota besar dan dinamika yang kompleks, namun tetap mampu berjalan secara kolektif kolegial.
“Kami memandang DKI dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan pansus mendatang,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, penyusunan Tata Tertib merupakan kebutuhan internal DPRD sehingga harus dilakukan secara hati-hati. Selain itu, regulasi yang disusun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya peraturan pemerintah.
Ia menambahkan, aturan yang disusun juga harus mencegah potensi pemborosan anggaran di lingkungan DPRD Kalsel. (YUN)














