Cekcok di Pinggir Jalan Berujung Maut, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Kandangan

Kapolres beserta jajaran saat press conference kasus pembunuhan, Kamis (12/3/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap motif dan kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di kawasan Ganda, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menjelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara tersangka MR alias Rama (21) dengan korban M. Yusuf Habibie.

Menurut Kapolres, korban saat itu melintas menggunakan kendaraan di depan angkringan milik tersangka. Di lokasi terdapat genangan air di jalan yang kemudian terciprat ke arah tempat dagangan tersangka setelah kendaraan korban melintas.

“Korban melintas di depan angkringan tempat tersangka berjualan. Saat itu ada genangan air dan diduga kendaraan korban melintas agak kencang sehingga air menciprat mengenai tempat dagangan Rama,” ujar AKBP Awaluddin Syam saat press release, Kamis (12/3/2026) sore.

Tersangka yang merasa kesal kemudian memanggil korban. Korban pun mendatangi tersangka hingga terjadi cekcok di pinggir jalan.

Kapolres menuturkan, sebelum perkelahian terjadi, tersangka sempat mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam mobil yang digunakan sebagai tempat berjualan angkringan.

“Tersangka mengambil pisau dari dalam mobilnya dan diselipkan di pinggang,” jelasnya.

Situasi kemudian memanas ketika korban mendorong tersangka. Saat itulah tersangka yang telah diliputi emosi langsung melakukan penusukan.

“Pada saat didorong oleh korban, tersangka menikam korban sebanyak tiga kali, yakni di bagian pinggang depan sebelah kiri, lengan kiri, dan satu luka di kaki saat korban terjatuh,” kata Awaluddin.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut. Namun korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah kejadian, tersangka sempat melarikan diri ke rumah seorang temannya.

Kapolsek Kandangan Kota AKP Cahyo Sugiono mengatakan pihaknya bersama tim dari Polres HSS segera melakukan pencarian setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

“Setelah mendapat laporan, kami bersama anggota Satreskrim langsung melakukan pencarian hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres HSS AKP Purwadi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada malam kejadian,” kata Purwadi.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres HSS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ard/Ang)