Cemburu, Motif Pembunuhan Ibu dan Penganiayaan Anak di Banjarmasin Selatan

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan amankan terduga pelaku penganiayaan perempuan dan anak di Jalan Tembus Mantuil, tepatnya di depan Kompleks Berkat Rahmat Kelurahan Basirih Selatan, Senin (30/6/25).

Terduga pelaku adalah MS (58), warga Jalan Antasan Bondan Kelurahan Mantuil, yang diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya yakni Mahdalena (48) dan anaknya, Siti Mahmudah (18).

Dari kejadian tersebut korban Mahdalena mengalami beberapa mata luka hingga berujung tewas, sementara anaknya mengalami luka tusuk di bagian perut dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Kompol Christugus Lirens melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Iptu Sudirno memaparkan, kejadian berawal saat MS sedang menunggu korban di depan rumah korban.

Kemudian, saat korban dan anaknya datang, MS meminta anak korban yakni Noriska dan Mahmudah untuk masuk ke dalam kamar, karena ingin berbicara secara pribadi dengan korban Mahdalena.

“Pelaku dan korban sempat adu mulut, kemudian pelaku langsung menyekap leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya mengeluarkan pisau dari pinggangnya kemudian menusuk korban,” papar Kanit, Selasa (1/7) siang.

Melihat kejadian tersebut, kedua anak korban pun langsung melerai dan mendorong pelaku hingga pelaku terjatuh dan dapat menjauh dari korban.

“Pelaku pun kembali bangkit dan kembali menyerang korban hingga 11 kali tusukan. Bahkan, anak korban, Siti Mahmudah pun turut mengalami luka akibat serangan dari pelaku,” kata Iptu Sudirno.

Setelah melakukan aksinya, MS melarikan diri. Sementara anak korban meminta bantuan warga sekitar untuk menolong ibunya.

Naasnya, belum sempat mendapat pertolongan medis, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Kanit juga mengungkapkan, motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran cemburu dan sakit hati terhadap korban.

“Sementara sakit hati dan cemburu motifnya,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama setelah kejadian tersebut, sekira pukul 14.30 Wita, MS berhasil diamankan di rumahnya oleh Tim Gabungan Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dengan didukung Tim Operasional Macan Resta Polresta Banjarmasin, dan Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, saat sedang berada di rumahnya.

“Dari pelaku, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang 30 cm, yang digunakan pelaku untuk membunuh korban,” beber Iptu Sudirno.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, MS diancam dengan pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHP tentang Pembunuhan.

(Api/Ahmad M)