Cetak Advokat Profesional, DPD KAI Kalsel Gelar DKPA Angkatan VII

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) angkatan ke-VII tahun 2025 di Kampus Universitas Cahaya Bangsa (UCB) Banjarmasin, Jalan A. Yani KM 17, Kabupaten Banjar, Senin (21/7/2025).

Ketua panitia pelaksana, Dr. Akhmad Murjani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 17 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pensiunan aparatur negara hingga mantan penegak hukum. DKPA merupakan tahapan wajib sebelum peserta menjalani masa magang dan pengambilan sumpah sebagai advokat.

“Diharapkan peserta mampu menyerap ilmu dengan baik dan menjiwai semangat seorang advokat sejati, sehingga dapat lahir advokat profesional dan berintegritas yang mampu mengawal penegakan hukum secara adil dan bermartabat, baik di Kalimantan Selatan maupun di tingkat nasional,” ujarnya.

Murjani menegaskan, latar belakang yang beragam menjadi kekuatan tersendiri dalam mencetak advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai moral dan etika.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP KAI, Dr. (C) Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa profesi advokat adalah panggilan mulia, terlebih dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami berharap para peserta DKPA tidak hanya menjadi advokat profesional, tetapi juga memiliki jiwa sosial dan kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan pendampingan hukum,” ucap Apolos.

Ia menyebutkan, saat ini ada sekitar 60 ribu advokat yang tergabung dalam KAI secara nasional, dengan lebih dari 200 anggota aktif di Kalimantan Selatan.

“Semoga peserta konsisten memilih KAI sebagai rumah profesionalisme dan integritas dalam praktik hukum mereka,” harapnya.

Ketua DPD KAI Kalsel, Bujino A. Salam K., S.H., M.H., menambahkan bahwa setelah menyelesaikan DKPA, peserta diwajibkan menjalani masa magang selama dua tahun sebelum diangkat dan disumpah sebagai advokat.

“Setelah proses ini dilalui secara tuntas, barulah mereka dapat berpraktik penuh. Harapan kami, para advokat bisa berjalan di jalan yang lurus dan tegak demi membantu masyarakat secara maksimal,” pungkasnya.

(Ian/JK)