Dapati Sabu-Sabu dalam Karung Pupuk, Pria Asal Basirih Diringkus Polisi

Sabu-Sabu
Terduga pelaku (Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pria tersebut berinisial S (38), warga Jalan Tanjung Keramat Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, yang diduga sebagai pengedar narkoba. Ia diamankan di Jalan Gubernur Soebarjo, tepatnya di bawah jembatan samping gudang telur, Kelurahan Basirih, Rabu (12/4) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat tersangka diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa sabu-sabu.

“Petugas mendapati 1 paket sabu-sabu dengan berat 4,85 gram,” ungkap Kasat, Sabtu (15/4).

Tak hanya sampai di situ, lanjut Kompol Mars Suryo, petugas juga menggeledah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti lainnya.

“Petugas kembali menemukan 3 paket sabu-sabu dengan berat 14,46 gram, dalam sebuah kotak yang tersimpan di dalam karung pupuk,” beber Kompol Mars Suryo.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 pak plastik klip, 1 timbangan, 1 sedotan plastik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Adt/Achmad MT)