Soekarno diserang bukan saja karena membela alasan konstitusional mendukung negara sekuler, tetapi juga karena tidak membedakan antara mereka yang ingin negara Islam dengan cara damai dan mereka yang berusaha mencapai dengan cara-cara kekerasan. Lagi pula, ada yang menuduhnya menyatakan dirinya menentang cita-cita Islam.
Seperti Masyumi Kalimantan Selatan, salah satu partai yang menyambutnya dengan gusar kata-kata Soekarno kala itu. Pidato itu mereka nyatakan sebagai propaganda berat sebelah, karena tidak dikemukakan pilihan alternatif suatu partai politik dengan ideologi Islam atau cita-cita mendirikan negara Islam.
Reaksi-reaksi jengkel juga muncul di Aceh, ketika Soekarno harus memberikan penjelasan isi pidatonya di Amuntai, dalam kunjungannya di Sumatera Utara beberapa minggu kemudian. Selanjutnya di Jakarta ketika muncul demonstrasi massa di Lapangan Banteng, protes dari Masyumi oleh M. Isa Anshary yang mencap pidato itu “tidak demokratis, tidak konstitusional, dan bertentangan dengan ideologi Islam,” dan oleh organisasi-organisasi seperti Nahdlatul Ulama serta Gerakan Pemuda Islam Indonesia.
Menurut Iqbal (2011), Soekarno memberikan jawaban tersendiri mengenai kontra ini. Dalam suatu ceramah di Universitas Indonesia, dijelaskannya bahwa, “ketika aku berdiri di Amuntai menghadapi pertanyaan: Bung Karno, kami inginkan penjelasan apakah kita harus mendirikan negara nasional atau negara Islam. Ketika aku berdiri di sana ketika itu sebagai Presiden Republik Indonesia, sesaatpun tak ada terkandung maksud untuk melarang kaum Muslim memajukan atau mempropagandakan cita-cita Islam.”
Benang merah dari pidato Soekarno, baik di Amuntai maupun di Jakarta, menekankan bahwa Pancasila merupakan kompromi yang harus disetujui bila orang ingin menghindari perpecahan. Kemudian menegaskan bahwa Indonesia adalah negara nasional yang berbentuk republik dengan sistem kesatuan. Menyatukan seluruh wilayah Nusantara, bukan persatuan atau federasi.
Lanjut Halaman Berikutnya














