JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menindaklanjuti arahan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) kini resmi diperluas dari sebelumnya hanya satu sektor yakni kesehatanmenjadi enam sektor utama.
“Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Nomor 13 Tahun 2024. Enam SPM tersebut mencakup: kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (kamtibmas), sosial, serta lingkungan hidup,” jelas Sugiarto ketika diwawancarai di banjarmasin.
Untuk mempercepat sosialisasi kepada masyarakat, Pemprov Kalsel meluncurkan program WASAKA yang merupakan singkatan dari Wajib Enam SPM Kalimantan Selatan. Program ini akan dimulai dengan percontohan di enam posyandu yang dikembangkan menjadi booth layanan terpadu dengan materi edukasi menarik.
“Nama ‘Wasaka’ sangat familiar dalam budaya Banua. Harapannya, nama ini bisa menjadi daya tarik agar masyarakat lebih terlibat aktif. Spanduk dan media sosialisasi juga akan disebar di seluruh kabupaten/kota,” lanjutnya.
Melalui integrasi enam layanan dasar ini, Pemprov Kalsel menargetkan peningkatan signifikan dalam kesejahteraan masyarakat, mulai dari kesehatan anak hingga ketertiban lingkungan, dengan langkah-langkah konkret sebagai berikut:
Adapun Fokus Utama Enam SPM yakni
1. Kesehatan:
Pencegahan stunting agar anak tumbuh optimal dan menjadi SDM unggul. Penyediaan akses air bersih untuk menekan risiko diare dan gangguan gizi.
2. Pendidikan:
Meningkatkan rata-rata lama sekolah menjadi 12 tahun (setara SMA kelas III).
Menyelenggarakan program kesetaraan seperti Paket C dan Sekolah Rakyat untuk anak-anak yang putus sekolah.
3. Perumahan Rakyat:
Penyediaan rumah layak huni dengan ventilasi, pencahayaan, dan sanitasi yang memadai untuk mendukung kesehatan dan proses belajar anak.
4. Kamtibmas:
Menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sebagai prasyarat produktivitas warga.
5. Sosial:
Posyandu difungsikan sebagai pintu pertama dalam mendeteksi dan menangani masalah sosial, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.
6. Lingkungan Hidup:
Menjaga kelestarian lingkungan guna memastikan kualitas hidup masyarakat tetap baik.
Dengan pelaksanaan program WASAKA ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat menghadirkan layanan publik yang lebih merata, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Banua.(YUN)














