JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Darurat sampah Kota Banjarmasin menurut Pemerhati Kebijakan Publik Dr. Akhmad Murjani, sudah meluas menjadi lautan sampah. Hal ini dinilainya akibat lambannya sistem birokrasi di Pemerintahan Kota Banjarmasin dalam mencari solusi.
“Waktu selalu berjalan, semakin hari semakin rumit persoalan sampah, seperti tidak ada gerakan signifikan mengatasinya,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com, Senin (7/4/2025).
Murjani pun mempertanyakan hasil studi banding tentang sampah, sehingga ia menyarankan agar pemerintah menghindari hal- hal yang sifatnya menghamburkan uang.
“Wali Kota Banjarmasin terpilih periode 2024–2029 H.M. Yamin dan Hj. Ananda, harus fokus pada program strategis yang merupakan program kegiatan unggulan, ini sangatlah bagus programnya, dan mempunyai nilai semangat membangun Kota Banjarmasin yang mandiri dari semua sektor,” sarannya.
Dari pengamatan Murjani pada poin nomor 19 dari 22 program unggulan, terlihat jelas niat baik Wali Kota untuk membebaskan Banjarmasin menuju kota bersih sampah, bebas biaya sampah, sampai kebersihan di setiap RT.
Selain itu, ada juga program 1.200 beasiswa pendidikan, 500 beasiswa dokter umum, dokter gigi, dan tahfiz. Kemudian program perlengkapan sekolah gratis (seragam, sepatu, tas, dan buku tulis) mulai PAUD hingga SMA.
Program kursus bahasa asing gratis bagi anak muda. Program ambulans 24 jam gawat darurat di setiap kecamatan. Program pinjaman hingga Rp150 juta tanpa bunga dan tanpa agunan untuk para pelaku UMKM. Program parkir gratis dan penurunan tarif parkir, program bedah rumah, dan rehab pasar tradisional.
“Sangatlah bagus semua program-program unggulan Wali Kota yang dijanjikan, dan ini wajib juga ditagih realisasi janji politik tersebut yang dituangkan dalam ‘Program Banjarmasin Maju Sejahtera’,” tegas Murjani.
Ia yakin, kalau program-program ini dijalankan dengan baik, akan mencerminkan seorang Wali Kota yang visioner.
“Seharusnya H.M. Yamin fokus menjalankan program unggulan lainnya, limpahkan tugas mengurusi sampah ini kepada Sekretaris Daerah dan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis, misal Dinas Kebersihan, dan Lingkungan Hidup. Sekda sebagai koordinatornya,” saran Murjani.
Sedangkan SKPD lain, disarankannya untuk fokus mengurusi program-program sesuai tupoksi masing-masing, mendukung program Wali Kota yang dijanjikan kepada masyarakat. Jika ini dilakukan, Murjani yakin akan semakin memudahkan tugas Wali Kota untuk bekerja, sehingga tidak terjebak persoalan sampah.
“Wali Kota-kan manajernya, tugasnya Wali Kota memberikan pelimpahan tanggung jawab, memanajemen pekerjaan, membagi tugas, melakukan monitoring dan evaluasi. Kalau semua SKPD dilibatkan dalam persoalan sampah, ini sepertinya terkesan Wali Kota Banjarmasin tidak punya konsep tentang penataan pengelolaan sampah,” ucap Murjani.
Untuk itu, ia mengharapkan agar Wali Kota fokus menyelesaikan program unggulan lainnya, sebagai uji kepiawaian seorang kepala daerah dalam menjalankan program pemerintahan yang sudah dituangkan dalam visi dan misi, yang akan menjadi rujukan dalam bekerja baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Murjani pun menyatakan, bahwa masyarakat Kota Banjarmasin sangat menanti gerak cepat dan aksi nyata pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.
“Kita bisa bayangkan, di mana-mana tumpukan sampah menggunung, bau tidak sedap dan menyengat, mengganggu pernafasan, iritasi mata, aktivitas lalu lintas, kendaraan bermotor, pejalan kaki, lokasi perumahan, anak-anak sekolah, semuanya terganggu, dan ketidaknyamanan juga sangat terasa,” ungkapnya.
Murjani juga menilai, dari sisi kultur , dan budaya , bahwa permasalahan sampah saat ini , peran dan partisipasi masyarakat mulai meningkat, serta kesadaran masyarakat bertumbuh positif. Hanya saja menurutnya, kehadiran pemerintah belum maksimal. Karena seharusnya tegas Murjani, satu kali dua puluh empat jam sampah harus sudah terangkut dari penampungan sementara, agar Banjarmasin kelihatan bersih dan nyaman dipandang di pagi harinya.
“Pemerintah jangan sekali-kali beralibi tidak ada dana, kekurangan tenaga, dan alat angkut,” tekannya.
Murjani menegaskan, saat inilah ujian terberat pimpinan daerah, agar jangan sampai seratus hari kerja Wali Kota H. M. Yamin dan Hj. Ananda, masalah sampah tidak selesai.
“Maka kalau ini terjadi, dapat dikatakan kepemimpinan Wali Kota H. M. Yamin dan Hj. Ananda masuk kategori gagal menyelesaikan masalah sampah! Dan bagaimana dengan program unggulan lainnya? masih banyak janji politik yang perlu ditagih dan ditepati,” pungkasnya.
(Ian)