Deklarasi Kampanye Damai Pilbup Pulang Pisau 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – KPU Kabupaten Pulang Pisau menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (24/09), di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Handep Hapakat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani; Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita; perwakilan Kodim 1011/KLK; Perwakilan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau; serta Perwakilan partai pengusul kedua pasangan calon.

Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin, menyampaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dapat memanfaatkan tahapan kampanye yang sudah ditetapkan.

“Kampanye selama 60 hari dimulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meyakinkan para pemilih dan selalu menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai ada hoaks dan politisasi SARA,” tegasnya.

Terpisah, Calon Bupati Pulang Pisau nomor urut 02, Pudjirustaty Narang, mengapresiasi Deklarasi Kampanye Damai berjalan baik dan lancar.

“Kami berharap ke depannya nomor urut 02 dapat menang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau,” katanya singkat.

Sementara itu, Calon Bupati Pulang Pisau nomor urut 01, Ahmad Rifa’i, mengatakan bahwa pihaknya siap menaati peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi harkat dan martabat Kabupaten Pulang Pisau. (Ded/Viz)