JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Di momentum peringatan Hari Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulang Pisau dan Pemkab Pulang Pisau, menandatangani nota kesepahaman terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Di kesempatan ini juga dikukuhkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Duta Anti Narkoba, dan Kader Anti Narkoba, yang dilangsungkan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan, Selasa (27/6/2023).
Turut hadir Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BNN Kota Palangka Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pulang Pisau, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Pudjirustaty Narang yang dibacakan Sekda Tony Harisinta, mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam aksi ini. Apalagi Pulang Pisau merupakan daerah perlintasan, sehingga perlu langkah antisipasi agar tidak ikut berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Melalui perwakilan 8 desa dari 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau yang hadir, diharapkan dapat mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Komitmen Desa Bersinar akan diteruskan dan digelorakan ke seluruh desa,” tegasnya.
Komitmen ini ditekankan Bupati sangatlah penting, guna menjamin keberlangsungan pembangunan berkelanjutan, yang bisa dimulai dari tingkat desa, lewat kerja nyata bersama.
“Saya percaya dengan kebersamaan dan peran aktif semua komponen masyarakat, Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari narkoba akan dapat terwujud,” pungkasnya.
(Ded)














