JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan melaksanakan rapat paripurna salah satu agendanya , yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,Rabu(8/6/2022).
Beberapa Pandangan umum tersebut antar lain dari Fraksi Gerindra yang menyampaikan dukungannya dalam pembuatan Perda sebagai bentuk pengendalian keuangan, pemerintah agar dapat meningkatkan sumber daya alam didaerah ini.
Sementara itu Fraksi PKB menyampaikan penilaian laporan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Kalsel harus lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Adapun pandangan umum Fraksi PKS menyampaikan fraksinya juga mendorong penggunaan APBD lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel Ir H Syaiful Azhari, MP mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
(Yunn)














