JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pesta minuman keras yang digelar dua pemuda di wilayah Desa Banjarbaru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), berujung tragis. Seorang pemuda bernama Ruslan meninggal dunia setelah diduga ditusuk rekannya sendiri berinisial A (20).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah jembatan di Jalan Nagara–Kandangan. Insiden berdarah itu dipicu oleh cekcok mulut saat keduanya tengah mengonsumsi miras.
Kapolres AKBP Awaluddin Syam dalam konferensi pers di Aula Amandit Mapolres HSS, Kamis (26/3/2026), mengungkapkan bahwa tersangka tersulut emosi akibat perkataan kasar korban.
“Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban saat mereka pesta miras, sehingga emosi dan melakukan penusukan menggunakan belati,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Meski dalam kondisi terluka parah, korban sempat melarikan diri menuju rumahnya untuk meminta pertolongan. Keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban sempat dirawat selama tiga hari, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” lanjut Kapolres.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.
“Tim gabungan membekuk tersangka saat berada di rumah kakak iparnya tanpa perlawanan,” jelas AKBP Awaluddin.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres HSS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras berlebihan karena berpotensi memicu tindakan kriminal dan membahayakan keselamatan.
(Abdiansyah/Ahmad M)














