JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Upaya melindungi kelompok rentan sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat kembali menjadi fokus DPRD Kalimantan Selatan melalui rangkaian sosialisasi peraturan daerah (superda).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menegaskan bahwa keberadaan perda tidak hanya berfungsi sebagai panduan hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk mencegah tindak kekerasan serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Dalam Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Desy menekankan bahwa regulasi ini memiliki peran signifikan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Ia menyebutkan bahwa tidak sedikit pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban, sehingga keberadaan payung hukum semakin diperlukan.
“Perda ini sangat penting karena bertujuan mencegah dan mengatasi kekerasan. Apalagi kasus kekerasan sering dilakukan oleh orang-orang di sekitar kita, bukan dari orang jauh,” ujar Desy usai sosperda di kabupaten Tapin,kemarin.
Ia juga menyoroti angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel yang masih perlu perhatian serius. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.
“Ke depan, harapannya masyarakat lebih terbuka dan tidak takut melapor. Identitas pelapor pasti dirahasiakan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam Sosialisasi Perda Kearifan Lokal, Desy kembali mengingatkan pentingnya menjaga tradisi, adat istiadat, dan nilai budaya daerah sebagai modal sosial masyarakat. Pelestarian kearifan lokal, menurutnya, bukan hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai penguat solidaritas dan keharmonisan di tengah keberagaman.
Ia mengajak masyarakat Tapin untuk terus melestarikan berbagai tradisi dan nilai turun-temurun agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.
Melalui dua agenda sosper ini, Desy berharap masyarakat Tapin semakin memahami manfaat perda-perda tersebut baik dalam melindungi perempuan dan anak maupun dalam menjaga warisan budaya daerah sehingga tercipta lingkungan yang aman, kuat, dan berkarakter. (YUN)














