Dewan Kalsel Akan Inventarisasi Aset Pemerintah Provinsi

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor
Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudianoor

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel akan melakukan inventarisasi aset milik Pemprov Kalsel, terutama tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.

“Kali ini, kita minta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyerahkan list aset yang dimiliki Pemprov Kalsel,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor kepada wartawan, di Banjarmasin,Kemarin.

Menurutnya , pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 ini diupayakan penyelesaian masalah aset daerah yang hingga kini masih menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Jadi kita bertahap menyelesaikan masalah aset daerah ini, agar jelas dan tertata dengan baik,” tambahnya.

Selanjutnya , penataan aset akan dilakukan agar pemanfaatan aset-aset tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah.

“Aset tersebut baik berupa tanah dan bangunan akan dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan, baik disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Penyelesaian aset ini juga memerlukan anggaran yang tidak sedikit, terutama melakukan sertifikat terhadap aset yang belum lengkap administrasinya.

“Saat ini aset yang terpantau adalah sekitar 400 aset yang belum memiliki sertifikat, dan biaya yang diperlukan menyelesaian aset ini juga cukup besar,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Inventarisasi aset ini harus dilakukan agar kekayaan daerah jelas, khususnya tanah dan bangunan yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel maupun daerah lainnya.

“Kita berupaya agar aset ini jelas kepemilikannya, sehingga tidak terjadi lagi aset daerah yang dikuasai pihak lain,”Pungkasnya.