JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang rencananya digelar pada 9 Juni mendatang diharapkan jadi hari libur yg, khususnya di 2 kabupaten dan 1 kota yang menggelar pemungutan suara. Yakni Kabupaten Banjar dan Tapin, serta Kota Banjarmasin.
Harapan tersebut disuarakan oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, ketika ditemui di kantor DPRD ,Senin (26/04/2021)
“Kita akan meminta kepada Penjabat Gubernur agar aktivitas kerja diliburkan selama kegiatan PSU,” Ujarnya.
Aktivitas masyarakat di daerah yang melaksanakan PSU, menurutnya untuk memaksimalkan tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.
Apalagi suara yang jadi rebutan kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan mencapai 266.757 pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jumlah tersebut tentunya akan sangat berpengaruh pada kemenangan salah satu pasangan calon, baik itu pasangan calon nomor urut 01 maupun pasangan calon nomor urut 02.
“ Hal Ini cukup signifikan mempengaruhi persentase perolehan suara pasangan calon,” tambahnya.
Untuk itu, Ia juga berharap KPU Provinsi kalsel dapat mengusulkan libur di daerah-daerah tersebut.
Sehingga nantinya, target untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga 80 persen dapat tercapai dan PSU berjalan lancar.
Di mana untuk PSU Pilgub pada 9 Juni mendatang akan diselenggarakan di 827 TPS di Kalimantan Selatan. Terdiri dari 502 TPS di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kabupaten Tapin dan 301 TPS di Kota Banjarmasin.
Supian juga mengimbau agar kedua pasangan calon yang akan bertanding dalam PSU nanti tidak saling menjatuhkan dan taat pada peraturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, dirinya juga mengimbau para Paslon yang berlaga pada PSU nanti untuk mentaati peraturan yang ada dan tidak saling menjatuhkan.
“Jangan saling mencari kesalahan, apalagi menjatuhkan kubu lawan,” pungkasnya.
Dewan Usulkan PSU Dijadikan Hari Libur
