JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dewi Damayanti Said kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), yang kali ini dilangsungkan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, belum lama tadi.
“Saya kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017, tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada para pelaku seni,” ungkap Dewi yang juga Sekretaris Komisi II ini.
Ia pun menyatakan komitmennya untuk membantu pelestarian budaya, seperti lewat kreativitas generasi muda, agar bisa terus meningkat, yang diharapkan bisa menembus tingkat internasional.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Banjarmasin ini menjelaskan, peserta Sosper berasal dari musisi jalanan (pengamen), pemadihin, pelaku seni dari satuan Komunitas 3 Penjuru, dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Antasari, yang totalnya mencapai 50 orang.
Dewi Damayanti Said juga memberikan kejutan, dengan memberikan hadiah kepada pengamen yang beruntung.
“Kita membuat kejutan kepada peserta, untuk memberikan 1 buah gitar akustik elektrik kepada pengamen yang sering melakukan pekerjaannya di Rumah Makan Mona,” tutup politikus Partai Golkar tersebut.
Kegiatan bulanan ini turut dimeriahkan penampilan Grup DUO MAKAN dan duo madihin kocak Kalimantan yang pernah tampil di tv nasional.
Editor : Yunn














