Dewi Damayanti Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Banjarmasin

Dewi Damayanti Said sosialisasikan peraturan daerah pemberdayaan perempuan dan anak di kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Dewi Damayanti Said, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Komplek Dharma Praja, Banjarmasin, pada Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan perempuan yang tergabung dalam Majelis Taklim Pecinta Al-Qur’an se-Kota Banjarmasin. Suasana berlangsung khidmat dan penuh antusias, ditandai dengan partisipasi aktif para peserta dalam menyimak materi dan berdiskusi.

Dalam sambutannya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya bisa dilakukan melalui pelatihan keterampilan atau peningkatan ekonomi saja, tetapi juga dapat dimulai dari pendekatan spiritual dan keagamaan. Menurutnya, nilai-nilai agama mampu menjadi fondasi yang kuat dalam memperkuat peran perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat.

“Kalimantan Selatan adalah provinsi yang dikenal religius, termasuk Kota Banjarmasin. Sebagai wakil rakyat, saya melihat pentingnya memberdayakan perempuan melalui kegiatan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya melalui pembinaan keagamaan seperti majelis taklim dan pengajian rutin,” ujar Dewi Damayanti.

Ia menekankan bahwa perempuan memiliki peran vital dalam membentuk generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seorang ibu atau istri harus dibekali dengan pengetahuan agama agar mampu menjadi panutan dan pembimbing dalam keluarga.

“Pemberdayaan perempuan melalui agama akan berdampak langsung pada ketahanan keluarga dan pendidikan anak-anak. Dari keluarga yang kuat, akan lahir generasi yang unggul dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Damayanti juga mengajak seluruh perempuan di Banua untuk membiasakan diri membaca Al-Qur’an setiap hari. Menurutnya, membaca Al-Qur’an memiliki banyak keutamaan, di antaranya mendapatkan pahala berlipat ganda, menjadi syafaat di hari kiamat, menenangkan hati, serta meningkatkan derajat seseorang di hadapan Allah SWT.

“Membaca Al-Qur’an bukan hanya sekadar ritual, tapi juga bentuk komunikasi langsung kita dengan Allah. Di dalamnya terkandung petunjuk hidup, obat hati, dan sumber kekuatan spiritual,” jelasnya.

Ia berharap perempuan-perempuan di Kalimantan Selatan, khususnya para anggota majelis taklim, dapat terus menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga dengan kegiatan seperti ini, kita semua bisa menjadi pribadi yang lebih baik, mampu mengamalkan isi Al-Qur’an, serta menjadi teladan dalam keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dewi Damayanti sebagai anggota legislatif dalam menyebarluaskan informasi terkait perda yang telah disahkan, sekaligus upaya nyata dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berbasis nilai-nilai keagamaan.(YUN)