JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Diduga pelaku penganiayaan MR alias Po’ong, di Jalan Martapura Lama, RT 01, Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Martapura Timur.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kapolsek Martapura Timur, Ipda Samsul Bahri mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada 6 Juli 2021 lalu sekitar pukul 23.30 Wita.
“Penganiayaan berawal dari korban yang bernama M.Nuri warga jalan Martapura Lama Desa Pekauman Martapura Timur Kabupaten Banjar, keluar rumahnya bersama anaknya bertemu dengan pelaku yang menghampiri korban dan langsung mengajak korban berkelahi,” terang Ipda Samsul.
Kemudian lanjut Kapolsek, korban sempat menjawab kenapa, akan tetapi pelaku langsung menyerang korban.
“Karena kurangnya penerangan di sekitar kejadian, korban tidak menyadari bahwa pelaku menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sabetan dibagian leher dan banyak mengeluarkan darah,” jelasnya.
Reporter : Wahyu F
Editor : Rian