Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Alalak Utara Diamankan Polisi

Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Alalak Utara Diamankan Polisi
Pelaku yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Pelaku tersebut adalah Fahrul (29), yang diamankan petugas di rumahnya di Jalan Alalak Utara, tepatnya diseberang Komplek Andasri Saleh, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ia diamankan Jajaran Polsek Banjarmasin Barat, karena terduga sebagai pengedar narkotika di, Selasa (12/11) malam, di saat diamankan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan. Barang bukti 2 kantong sabu-sabu dengan berat 9,54 gram, dan 12 paket sabu-sabu dengan berat 1,6 gram,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, Senin (18/11).

Selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya, yakni enam lembar plastik klip bekas, sebuah kotak warna hitam, dan juga barang bukti lainnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Api/Ang)