Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Sungai Andai Diringkus Polisi

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan terduga pengedar narkotika, di kawasan Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (11/3/25).

Pelaku adalah Junian Rally Akbar (38), warga Jalan Padat Karya, Komplek Purnama Permai 3, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah memaparkan, saat pelaku diamankan di lokasi kejadian, petugas menadapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

“Didapati 1 paket sabu dengan berat 4,81 gram, yang dibungkus dalam plastik,” ungkap Kasat, Senin (24/3/25).

Pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku, dan kembali mendapati barang bukti lainnya.

“Kembali mengamankan 1 paket sabu dengan berat 25,22 gram. Barang bukti tersebut dibungkus dengan plastik, dan disembunyikan di saluran ventilasi AC,” lanjutnya.

Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Api/Ang)