Diduga Rampas Aset Eks Karyawan, Ashanty Dilaporkan ke Polisi

Penyanyi Indonesia, Ashanty

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Penyanyi yang juga pengusaha, Ashanty, dilaporkan atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.

Tiga laporan sekaligus diajukan oleh Ayu yang merasa dirugikan.

Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan tindakan yang diduga dilakukan oleh karyawan dari Ashanty.

Dugaan perampasan aset dan akses ilegal terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni di gerai kue milik Ashanty, Lumiere, di Radio Dalam, dan satu lagi di kediaman Ayu di Cirendeu, Tangerang.

“Selang beberapa hari berikutnya, itu dari Ashanty mengutus si Aris ini untuk datang ke rumahnya mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas, dan lain-lain. Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami,” ungkap Stifan, dikutip dari detikHOT.

Bahkan kejadian di kediaman kliennya diklaim menjadi yang paling mencekam karena terjadi pada dini hari.
Dalam momen tersebut, sejumlah barang pribadi milik Ayu diduga turut dirampas. Seperti iPhone 15 Pro, satu laptop, KIA, KTP, dompet, hingga kartu ATM.

“Yang diambil, di sini jelas saya baca ya, yang diambil ya. Terjadi perampasan barang pribadi pelapor, yang melakukan adalah salah satu karyawan, Qudratul Ainil Mufidah atas nama Ashanty, atas perintah Ashanty,” kata Stifan lagi.

Perihal kasus ini Ashanty dilaporkan dengan Pasal 365 dan 30 juncto 46 Undang-Undang ITE 2016.(Viz)