JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Kalsel bagi pengelola dan juru parkir.
Secara bertahap, Pemkot Banjarmasin mengupayakan para pengelola parkir dapat menerapkan digitalisasi, hingga pembayaran parkir dapat menggunakan QRIS.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ibnu Sina menekankan pentingnya juru parkir untuk beradaptasi dengan teknologi digital.
“Hari ini kita meluncurkan sosialisasi untuk pengelola dan juru parkir terkait dengan penggunaan QRIS dari Bank Kalsel. Mudah-mudahan di era digital ini para juru parkir dan pengelola parkir sudah harus melek teknologi,” ungkapnya usai membuka kegiatan sosialisasi pada sebuah hotel di Banjarmasin, Senin (19/8/2024).
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan, bahwa alasan ketidakmampuan menggunakan teknologi tidak lagi dapat diterima di era saat ini.
“Mungkin bukan saatnya lagi beralasan bahwa itu sulit, atau _handphone_ yang tidak _support,_ karena ini sudah jadi tuntutan. Supaya tadi seperti yang saya sampaikan, tidak ada dosa di antara kita,” katanya.
Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemudahan transaksi, tetapi juga diharapkan Wali Kota dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Dengan _trial_ ini, mudah-mudahan PAD kita semakin meningkat, akuntabilitas dan transparansinya juga semakin bagus, dan maksimal untuk pembangunan Kota Banjarmasin melalui pendapatan hasil daerah kita dari sektor parkir,” jelas Ibnu Sina.
Target PAD dari sektor parkir di Banjarmasin pada tahun 2024 sebesar Rp5,5 miliar.
“Mudah-mudahan ini bisa tercapai agar bisa meningkat,” tutup Wali Kota optimis.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo, Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin, serta para juru parkir.
(Hik/Achmad M)















