Dilaporkan Masyarakat, 2 Warga Jahri Saleh Diamankan Polisi karena Narkotika

Dua pelaku yang diamankan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kedua terduga pelaku tersebut sama-sama berinisial E, dengan satu berumur 62 tahun dan satunya 40 tahun, warga Jalan Jahri Saleh Kompleks Veteran Blok D RT 008 Kelurahan Sungai Jingah. Mereka diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara Rabu (7/8) malam, lantaran diduga memiliki narkotika.

Kapolsek Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika. Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan pengamanan.

“Petugas mengamankan 3 paket sabu-sabu dengan berat 0,68 gram beserta uang tunai sejumlah Rp250 ribu,” jelasnya.

Sedangkan dari terduga pelaku satunya, petugas mengamankan 6 paket sabu-sabu seberat 1,33 gram. Keduanya pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut, diancam dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(API/Achmad M)