JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Firman Yusi soroti verifikasi sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) yang bakal dilaksanakan di tingkat SMA/SMK.
Menurutnya, pemerintah kabupaten kota perlu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalsel terkait verifikasi yang diwajibkan bagi sekolah tingkat SMA/SMK di bawah kewenangan provinsi yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
“Verifikasi itu wajib dilakukan apakah sekolah sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujarnya , belum lama tadi di ruang fraksi PKS DPRD Kalsel.
Kendati demikian, yakinnya verifikasi lebih baik dilakukan di kab/kota mengingat kemudahan gugus tugas Covid-19 dalam memberikan rekomendasi siap tidaknya sekolah dalam pelaksanaannya disamping kondisi daerah yang mengetahui kab/kota itu sendiri.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Kalsel Puji Kesiapan HSS Gelar Sekolah Tatap Muka
“Verifikasi ini alangkah baiknya dilakukan di kab/kota, penting pemerintah di daerah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel mengenai hal ini perihal kewenangan penetapan ijin PTM,” katanya.
“Bayangkan saja Gugus tugas Covid-19 provinsi harus memverifikasi seluruh sekolah di Kalsel ini tentu memakan waktu, jika dialihkan kewenangan ini ke kab/kota maka lebih memudahkan,” tambahnya.
Adapun verifikasi ini berkenaan dengan rencana metode pembelajaran di sekolah meliputi jam belajar dan berapa persen siswa yang mengikutinya serta yang terpenting standar penerapan protokol kesehatan, pungkasnya.
Editor : Ahmad MT