JURNALKALIMANTAN.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali meraih predikat Kategori Nindya, pada penghargaan Kota Layak Anak (KLA), yang diumumkan pada Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) tersebut berlangsung pada salah satu hotel di Kota Semarang, Sabtu (22/07) malam.
Diserahkan oleh Menteri P3A RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, penghargaan diterima langsung Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin M. Helfianoor.
H. Ibnu Sina mengaku bersyukur bisa mempertahankan predikat tersebut, yang dedikasikan bagi anak-anak di Kota Banjarmasin.
Kendati begitu, masih ada beberapa indikator yang belum dapat terpenuhi. Ia pun berharap di tahun yang akan datang seluruh pihak terkait dapat saling bahu-membahu untuk meningkatkan kategori KLA Banjarmasin menjadi kategori Utama.
“Alhamdulillah Banjarmasin kembali meraih predikat Nindya untuk yang kedua kalinya, selamat dan sukses, ini dipersembahkan bagi anak-anak di Kota Banjarmasin,” ujar Wali Kota usai kegiatan.
Sementara itu, Menteri P3A mengungkapkan, terjadi peningkatan Kabupaten/Kota Layak Anak peraih kategori utama dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun lalu masih 8 kabupaten/kota, sekarang sudah naik jadi 19,” katanya.
Menteri berharap kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang berhadir dan meraih penghargaan, agar dapat sama-sama menjaga komitmen terhadap upaya-upaya pemenuhan hak, perlindungan, serta penghargaan terhadap anak.
“Kami ingin penghargaan yang diterima oleh bapak/ibu kiranya dapat menjadi pemicu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi, memacu kreativitas yang lebih luas, guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa,” pesannya.
Acara ini juga dirangkai Pendeklarasian Penyiaran Ramah Anak yang digagas Kementerian P3A bekerja sama dengan KPI, dilanjutkan penandatanganan kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional perihal penetapan persyaratan ruang bermain ramah anak, serta pemberian penghargaan kepada aparat penegak hukum atas perannya dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak.















