Dirjen Imigrasi Dukung Pembentukan Kanim Baru di Balangan dan Pembentukan TPI di Perairan Taboneo

Suasana pertemuan di-Direktorat Jenderal Imigrasi

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Faisol Ali, bertandang ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menemui Dirjen Silmy Karim.

Pertemuan ini dalam rangka membentuk Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III NonTPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) di Kabupaten Balangan, dan menjadikan Pelabuhan Apung di Peraian Taboneo sebagai TPI guna memaksimalkan pelayanan di Kalimantan Selatan.

Faisol Ali yang didampingi Junita Sitorus (Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel) menyampaikan, saat ini di Kalimantan Selatan hanya terdapat 2 Kantor Imigrasi, yakni di Banjarmasin dan Batulicin, yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat dari 13 kota/kabupaten.

Sehingga pihaknya membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Balangan untuk menjangkau pelayanan paspor bagi masyarakat setempat dan sekitarnya.

UKK ini memiliki animo yang sangat tinggi, karena mempermudah pengurusan paspor, mengingat lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang cukup jauh.

Atas dasar hal ini, Faisol Ali bersama jajaran Imigrasi Kalsel, dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Balangan, mendorong UKK tersebut agar dapat segera naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III NonTPI.

“Di UKK dalam sehari bisa melayani 30–40 pemohon paspor. Balangan juga nantinya menjadi salah satu kabupaten yang berbatasan dengan Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibu Kota Negara, tentu keberadaan Kanim sangat dibutuhkan di lokasi yang strategis ini,” terangnya melalui siaran pers Kanwil Kalsel, Selasa (20/2/2023).

Sementara itu, Junita Sitorus menyampaikan kepada Silmy Karim terkait urgensi Pelabuhan Apung di Perairan Taboneo, yang akan didorong menjadi TPI.

“Selama ini Pelabuhan Apung Taboneo telah beroperasi dan banyak sekali kapal asing pengangkut batu bara dan lainnya melintasi perairan tersebut. Karenanya untuk memaksimalkan pemeriksaan keimigrasian kita mendorong untuk menjadikan pelabuhan apung menjadi TPI,” ucap Junita.

Menanggapi hal itu, Dirjen Imigrasi mendukung dijadikannya UKK Balangan sebagai Kanim Kelas III dan merealisasikan Pelabuhan Apung Taboneo sebagai TPI.

“Kita siap mendukung sampai dengan dilaksanakan peresmian nantinya,” pungkasnya.

Editor : Achmad MT