‎Disetujui Seluruh Fraksi, Tiga Raperda Strategis Kalsel Masuk Tahap Pansus DPRD

Rapat paripurna DPRD Kalsel terkait tiga rancangan peraturan daerah (Foto: hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman telah menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda tersebut pada paripurna 18 Februari 2026, yang kemudian menjadi dasar pandangan umum fraksi-fraksi.

Tiga Raperda yang diusulkan meliputi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo. Pemerintah provinsi diwakili Sekretaris Daerah Kalsel M. Syaifuddin yang menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi.

Sekda Kalsel mengapresiasi masukan seluruh fraksi dan menilai hal tersebut penting untuk penyempurnaan substansi regulasi.

Ia juga menegaskan optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi kunci penguatan keuangan daerah guna mendukung APBD 2026 dan pembangunan.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, ketiga Raperda selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel. (YUN)