JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu, Andi Marlan mengatakan, pekerjaan perbaikan jembatan di perbatasan Desa Api-api sudah disampaikan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Andi Marlan menekankan mengenai material perbaikan infrastruktur diganti dengan yang keras dan padat.
“Yang kedua penerangan juga kita, berikan suatu penerangan itu juga tidak memadai di saat lewat jalan disitu, itu karena standar kita ini yang kita pasang-pasang lampu persis di sebelah itu ada lampu penerangan jalan itu, nah itu yang di pakai,” ujar Andi Marlan dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
Dia menuturkan Dishub Tanbu sudah memberikan opsi untuk menambahkan penerangan jalan dengan lampu kapasitas 200 sampai dengan 400 watt.
Lantai jembatan, kata Andi Marlan harus menggunakan material kayu keras, misalnya kayu Meranti atau pun kayu Ulin .
“Terus yang berikutnya lagi, ada namanya trafik, yang mana mengatur lalu lintas itu sendiri, karena itu jalan nasional,” ucap dia.
Andi Marlan menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan BBPJN seputar masukan tentang perbaikan infrastruktur vital ini, termasuk dengan pihak kontraktor.
“Kembali ke pertanyaan itu, kita jalan daerah aset daerah, yang mana dilalui dengan tronton sampai di atas 10 ton, kita juga tidak diperbolehkan karena tidak ada izin atau sifat krusial,” tegasnya.
Ia menerangkan pihaknya telah mengimbau, Camat maupun Kades setempat agar dapat membantu kerjasama dengan Dishub terkait terjadinya kendala arus lalu lintas di perbatasan Desa Api-api.
“Maka kita tutup di atas 8 ton, atau 6 ton keatas karena itu lebarnya 4 meter kalau tidak salah, disitu masyarakat yang padat kalau dilalui ya bebannya itu tidak memungkinkan, harus dilalui dengan sekian ton,” imbuhnya.
Pantauan awak media, sementara ini sebagian pengendara melalui jalan Desa Saring Sungai Bubu, Kusan Tengah agar tidak terjebak macet.
Dikatakan, saat ini Dishub Tanbu telah meminta kerjasama Camat, maupun Kades setempat dengan menggandeng hansip untuk melakukan pengawasan dengan menutup potensi kendaraan di atas 10 ton melewati jalan desa.(as)














