Diskominfo Kapuas, Terapkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

Aplikasi Peduli Lindungi
Kepala dinas komunikasi dan informasi kabupaten Kapuas, H.Junaidi

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan sebagai perwujudan pelaksanaan dari Surat Keputusan (SK), Bupati Kapuas nomor 60/BPBD/ Tahun 2022, tentang pelaksanaan penerapan  Aplikasi Peduli Lindungi, di wilayah Kabupaten Kapuas, Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) telah menerapkan Scan Barcode Check in serta Check out Kantor, yang diberlakukan mulai hari ini bagi karyawan maupun tamu yang masuk.

“Sehingga bagi mereka yang masuk maupun keluar Kantor Diskominfo harus melakukan Scan Barcode yang sudah disiapkan, “ungkap Kadiskominfo Kapuas H.Junaidi, melalui pesan WhatsAppnya Jumat (11/2/2022).

Dikesempatan ini, H.Junaidi mengingatkan Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas, agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan covid-19, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19, apalagi saat ini ada varian baru, ” ajaknya.

“Tingkat kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas sangat dibutuhkan dalam rangka menekan angka kesakitan covid 19 di Kabupaten Kapuas, “sambungnya.

[feed_them_social cpt_id=57496]