Ditpolairud Polda Kalsel Tangkap 13 Perompak Kapal TB Royal 27

Suasana saat press rilis di Mapolda Kalsel

JURNALKALIMANTOM, BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (1/2/2024) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Irjenpol Winarto, dalam konferensi pers di Aula Mathilda Batlayeri, Jumat (16/2),

“Sudah ada 13 pelaku yang berhasil diamankan, dan juga bersamaan dengan barang buktinya,” ungkapnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp560 juta, yang diduga kuat hasil penjualam minyak FAME tersebut dan juga barang bukti lainnya,” lanjut Kapolda.

Irjenpol Winarto memaparkan, kejadian tersebut berawal saat TB Royal 27 sedang berlayar dari Sampit (Kalimantan Tengah) menuju PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem (Bali) sekitar pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya, saat sampai di lokasi kejadian, 8 pelaku mulai melakukan aksinya dengan cara mendekati kapal TB Royal 27, lalu naik melalui buritan.

“Para pelaku yang saat itu membawa sejata tajam berupa parang dan juga pistol mainan, langsung mengancam awak kapal. Para pelaku lalu menyekap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, dengan cara mengikat tangannya dengan kabel ties, lalu dilakban, dan dikurung dalam satu kamar ABK,” papar Kapolda.

Setelah berhasil menguasai kapal TB Royal 27, para terduga pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Mereka juga merusak sejumlah fasilitas kapal seperti CCTV, radio, GPS, dan yang lainnya,” kata Irjenpol Winarto.

Selanjutnya, pada Jumat (2/2) malam, kru kapal yang saat itu sedang disekap sempat melihat dari jendela, kalau ada dua buah kapal, yakni kapal SPOB Bagas Dinas Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulya merapat ke kapal TB Royal 27, lalu pihaknya melakukan aktivitas bongkar muat, yakni memindahkan muatan berupa minyak FAME.

“Setelah berhasil memindahkan minyak FAME tersebut, para pelaku pun langsung pergi meninggalkan kapal TB Royal 27,” ucap Kapolda.

Setelah itu, para awak kapal pun saling membantu untuk melepas ikatan, lalu pihaknya kembali berlabuh ke kawasan Asam-Asam, pada Ahad (4/2), lalu melapor ke Ditpolairud Polda Kalsel.

Atas laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan beberapa pelaku pada Selasa (6/2).

“Pencarian pun terus berlanjut, hingga pada hari Kamis (15/2), petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku,” kata Kapolda.

Ia juga mengungkapkan, dalam kasus tersebut, masih ada beberapa pelaku yang terlibat.

“Masih ada 3 orang pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Ditpolairud Kombes Andi Adnan mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa pelaku yang menjadi aktor intelektual yakni berinisial SF dan JF.

“Dua orang ini yang menghubungi calon pembeli sekaligus yang mengatur skenario serta merekrut para eksekutor di lapangan. Dan para pelaku diamankan di berbagai tempat, ada yang di Sampit, Palangkaraya, di Natuna, dan Selayar,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban yakni pemilik minyak FAME dan juga kapal TB Royal 27 diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8,2 miliar.

Sementara itu, Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjenpol M. Yassin Kosasih, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kerja keras Ditpolairud Polda Kalsel yang dengan cepat mengungkap perompakan ini.

Atas perbuatannya, para pelaku pun diancam dengan Pasal 439 juncto 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) _juncto_ Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Pembajakan Kapal disertai Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Adt)