JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Sekitar 300 orang dari berbagai organisasi akan menggelar aksi pada Rabu (30/7/2025), untuk menuntut pembatalan pengangkatan kembali Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar, oleh Bupati H. Saidi Mansyur.
Dian sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin berat karena tindakan sewenang-wenang terhadap bawahannya. Namun, Bupati hanya memberikan sanksi ringan berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, tanpa mencopot dari jabatan struktural.
Keputusan ini memicu kecurigaan publik akan adanya dugaan kompromi politik atau kepentingan non-administratif.
“Kami akan datang bukan untuk membuat keributan, tapi menyuarakan suara rakyat yang kecewa,” tegas Achmad Novel Rosyadi, Koordinator Lapangan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) kepada jurnalkalimantan.com, melalui pesan tertulis, Sabtu (26/7/25).
Aksi protes tersebut akan digelar di depan Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan satu tuntutan utama yakni pembatalan pengangkatan kembali Dian Marliana.
Organisasi BABAK dan aliansinya menilai, jabatan publik adalah amanah yang hanya pantas dipegang ASN dengan integritas dan rekam jejak yang bersih.
(Ali/Achmad M)














