DKP Kalsel Pulihkan Ekosistem Pesisir Dengan Menanam 113 Ribu Pohon Mangrove

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebagai upaya untuk memulihkan ekosistem pesisir dan memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah pesisir Kalimantan Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah melaksanakan rehabilitasi mangrove seluas hampir 20,3 hektare sepanjang 2025.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, H.Muhidin yang difokuskan pada kawasan pesisir yang masuk dalam kategori kritis, terutama di luar kawasan hutan negara atau Area Penggunaan Lain (APL).

“Dari jumlah itu, DKP menanam sekitar 113.000 pohon mangrove di tiga kabupaten utama: Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan sebagian di Kabupaten Jorong,” ujar Kepala Dinas Rusdi Hartono di Banjarbaru, Senin (23/6/2025).

Adapun rinciannya, di Kabupaten Tanah Bumbu tepatnya di Sungai Loban ditanam 20.000 pohon di lahan seluas 3,6 hektare, sementara di Kabupaten Tanah Laut dilakukan penanaman 93.000 pohon di lahan seluas 16,7 hektare.

Rusdi menambahkan bahwa kawasan pesisir di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala relatif lebih pendek dan sebagian besar masuk dalam kawasan hutan, yang merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, program rehabilitasi DKP difokuskan di luar kawasan hutan.

Program rehabilitasi mangrove ini juga melibatkan masyarakat pesisir secara aktif, mulai dari penyediaan bibit, penanaman, hingga pemeliharaan pascatanam.

Kerja sama dilakukan melalui mekanisme pengadaan dengan pihak ketiga yang menggandeng kelompok masyarakat lokal.

“Kita bentuk kelompok-kelompok yang sudah diberikan edukasi dan dibuatkan MoU untuk kerja sama pengawasan,” jelas Kadis.

Selain menjaga ekosistem, rehabilitasi mangrove juga berfungsi mendukung keberlanjutan kawasan budi daya perikanan. Idealnya, satu hektare kawasan budi daya didukung oleh tiga hektare kawasan mangrove.

Beberapa kawasan yang direhabilitasi juga diarahkan menjadi ekowisata mangrove yang dikelola bersama oleh desa dan kelompok masyarakat.

Rusdi menegaskan bahwa kegiatan penanaman telah selesai dilaksanakan sesuai dengan musim tanam mangrove, yakni antara Maret hingga akhir Mei. Penanaman di luar musim tersebut berisiko karena kondisi cuaca dan daya tumbuh bibit yang lebih rendah.

Semuanya ini tekannya, sebagai tindak lanjut visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur H. Muhidin dan H. Hasnuryadi Sulaiman terkait ketahanan iklim, mendorong rehabilitasi mangrove dan terumbu karang.

(DKP/Ian)